You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Bentuk Tim Awasi Pemakaian Mobil Dinas Mudik
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan tersebut untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 1443 Hijriah/2022.

Sanksinya sesuai aturan kepegawaian

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin akan membentuk tim untuk mengawasi ASN yang mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas.

"Aturan sudah disampaikan dan kami akan membentuk tim pengawasan untuk memastikan tidak ada ASN Pemkot Jaksel memakai kendaraan dinas saat mudik lebaran," ujar Munjirin, Rabu (20/4).

Puskesmas Kemayoran Gelar Layanan Vaksinasi Keliling

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN Pemkot Jakarta Selatan yang melanggar aturan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

"Sanksinya sesuai aturan kepegawaian," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2022.

"Terkait mudik, ASN boleh mudik sesuai dengan aturan dan ketentuan sudah diatur waktu-waktunya dan syaratnya di antaranya tidak boleh membawa kendaraan dinas sesuai aturan dan ketentuan yang diatur Kementerian PAN-RB," kata Ariza.

Sekadar diketahui, sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, maka ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close